Bagi anda yang ingin melegalisir Akte Nikah di kedutaan India untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau melaporkan pernikahan anda di India. Tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Akte Nikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4. LEGALISIR PASTI SELESAI
5. SELESAI TEPAT WAKTU
6. TANPA BIAYA TAMBAHAN
7. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun beberapa dokumen yang sudah bisa legalisir di kedutaan India antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, dan legalisir dokumen penting lainya.
Syarat legalisir Akte Nikah di kedutaan India
1. Akte Nikah asli dari kantor catatan sipil
2. Copy paspor dan ktp
3. Foto 4x6 2 lembar
4. Surat izin menikah dari kedutaan india
Sebelum Akte Nikah dilegalisir di kedutaan India, Akte Nikah wajib diterjemahkan kedalam bahasa inggris (jika akte nikah bahasa Indonesia) atau dilegalisir notaris (jika akte nikah sudah dua bahasa) setelah itu dilegalisir lagi dikementerian hukum dan ham/ kemenkumham, dan kementerian luar negeri/ kemenlu. Jika Akte Nikah dilegalisir tidak sesuai prosedur maka Akte Nikah tidak bisa digunakan di India. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah sangat berpengalaman dalam melegalisir Akte Nikah di kedutaan India.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir Akte Nikah di kedutaan India dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di kedutaan India. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir Akte Nikah anda di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan India.
APABILA ANDA MEMERLUKAN BANTUAN UNTUK MELEGALISIR AKTE NIKAH DI NOTARIS, KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN INDIA SILAKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759