Bagi
anda yang ingin melegalisir akte nikah yang
dikeluarkan oleh kantor catatan sipil untuk keperluan mengurus visa maupun izin
tinggal diluar negeri. Tidak perlu bingung kami siap membantu melegalisir akte nikah
anda dikemenkumham, kemenlu maupun kedutaan asing yang ada dijakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah
satu-satunya biro jasa legalisir akte nikah terpercaya dan berpengalaman. Proses
cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Akte
nikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN
JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.
PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.
GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.
DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.
LEGALISIR PASTI SELESAI
5.
SELESAI TEPAT WAKTU
6.
TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.
PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.
HASIL LEGALISIR DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
9.
RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun
beberapa dokumen yang sudah biasa/ pernah kami legalisir antara lain : legalisir
ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir
medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir
surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir
penting lainya.
Prosedur
legalisir akte nikah disesuaikan dengan kedutaan negara tujuan akte nikah digunakan. Karena masing-masing negara memiliki persyaratan dan prosedur legalisir yang
berbeda. Sebahagian negara mewajibkan akte nikah asli yang dilegalisir, sebahagian
lagi mewajibkan akte nikah diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilegalisir. Bahkan
ada beberapa negara yang membolehkan hanya foto copy akte nikah sesuai asli yang dilegalisir. Jadi sebelum akte nikah dilegalisir kami harus tau negara tujuan akte nikah
tersebut digunakan. jika
tidak, legalisir akte nikah yang telah selesai dari kemenkumham dan kemenlu akan
sia-sia. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah berpengalaman
dalam melegalisir akte nikah baik dikemenkumham dan kemenlu maupun kedutaan asing yang
ada dijakarta.
Bagi
anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir akte nikah dapat diwakilkan kepada kami.
Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar
rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir akte nikah.
Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera
proses melegalisir akte nikah anda secepatnya.
Antar
jemput dokumen gratis khusus wilayah jakarta. untuk luar jakarta dokumen
dikirim via tiki , jne demi keamanan dokumen pengiriman wajib diasuransikan.
Kami juga melayani terjemah tersumpah untuk
keperluan legalisir. Seperti terjemah bahasa arab, terjemah bahasa china/ mandarin,
terjemah bahasa jerman, terjemah bahasa belanda, bahasa perancis. Dan kami
menerima juga legalisir akte nikah diberbagai instansi dan kedutaan asing yang
ada dijakarta antara lain : legalisir dikementerian hukum dan ham, legalisir dikementerian luar negeri, legalisir dikementerian agama, legalisir dinotaris, legalisir dikedutaan aljazair, legalisir dikedutaan arab saudi, legalisir dikedutaan australia, legalisir dikedutaan belanda, legalisir dikedutaan belgia, legalisir dikedutaan
china, legalisir dikedutaan filipina, legalisir dikedutaan finlandia, legalisir dikedutaan india, legalisir dikedutaan
jerman, legalisir dikedutaan jordania, legalisir dikedutaan korea, legalisir dikedutaan
kuwait, legalisir dikedutaan malaysia, legalisir dikedutaan mesir, legalisir dikedutaan
oman, legalisir dikedutaan qatar, legalisir dikedutaan
srilanka, legalisir dikedutaan spanyol, legalisir dikedutaan taiwan, legalisir dikedutaan
turki, legalisir dikedutaan uae/ dubai, legalisir dikedutaan vietnam, dan lain-lain
PERHATIAN !!!
Jika
anda tidak tertarik menggunakan jasa kami dan ingin menggunakan jasa agen lain,
demi keamanan dan keaslian dokumen. ada beberapa hal yang harus anda
perhatikan.
1. Pastikan
agen/biro jasa yang akan anda gunakan memiliki izin resmi
2. Pastikan
agen/biro jasa yang akan anda gunakan memiliki kantor dijakarta ( nomer telp
kantor wajib ada)
3. Hindari
menggunakan jasa perorangan
4. Hindari
menggunakan agen/ biro jasa yang meminta DP/ uang muka ataupun bayaran dimuka
5. Minta
tanda terima dan KTP agen/ biro jasa yang akan anda gunakan
6. Jangan
mudah percaya dengan harga murah yang ditawarkan (biasanya ada biaya tambahan)
7. Cari
referensi dari teman dekat anda yang sudah menggunakan agen atau biro jasa
Untuk informasi biaya legalisir akte nikah segera hubungi :
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759