SYARAT DAN LAMA PROSES LEGALISIR AKTE NIKAH



Bagi anda yang ingin melegalisir akte nikah yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil untuk keperluan mengurus visa maupun izin tinggal diluar negeri. Tidak perlu bingung kami siap membantu melegalisir akte nikah anda dikemenkumham, kemenlu maupun kedutaan asing yang ada dijakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir akte nikah terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Akte nikah anda pasti aman bersama kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI



1.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI

2.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN

3.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN

4.    LEGALISIR PASTI SELESAI

5.    SELESAI TEPAT WAKTU

6.    TANPA BIAYA TAMBAHAN

7.    PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH

8.    HASIL LEGALISIR DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN

9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Adapun beberapa dokumen yang sudah biasa/ pernah kami legalisir antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir penting lainya.



Prosedur legalisir akte nikah disesuaikan dengan kedutaan negara tujuan akte nikah digunakan. Karena masing-masing negara memiliki persyaratan dan prosedur legalisir yang berbeda. Sebahagian negara mewajibkan akte nikah asli yang dilegalisir, sebahagian lagi mewajibkan akte nikah diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilegalisir. Bahkan ada beberapa negara yang membolehkan hanya foto copy akte nikah sesuai asli yang dilegalisir. Jadi sebelum akte nikah dilegalisir kami harus mengetahui negara tujuan akte nikah tersebut digunakan. jika tidak, legalisir akte nikah yang telah selesai dari kemenkumham dan kemenlu akan sia-sia. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah berpengalaman dalam melegalisir akte nikah baik dikemenkumham dan kemenlu maupun kedutaan asing yang ada dijakarta.

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir akte nikah dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir akte nikah. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera proses melegalisir akte nikah anda secepatnya.
                                  
Antar jemput dokumen gratis khusus wilayah jakarta. untuk luar jakarta dokumen dikirim via tiki , jne demi keamanan dokumen pengiriman wajib diasuransikan.

Kami juga melayani terjemah tersumpah untuk keperluan legalisir. Seperti terjemah bahasa arab, terjemah bahasa china/ mandarin, terjemah bahasa jerman, terjemah bahasa belanda, bahasa perancis. Dan kami menerima juga legalisir akte nikah diberbagai instansi dan kedutaan asing yang ada dijakarta antara lain : legalisir dikementerian hukum dan ham, legalisir dikementerian luar negeri, legalisir dikementerian agama, legalisir dinotaris, legalisir dikedutaan aljazair, legalisir dikedutaan arab saudi, legalisir dikedutaan australia, legalisir dikedutaan belanda, legalisir dikedutaan belgia, legalisir dikedutaan china, legalisir dikedutaan filipina, legalisir dikedutaan finlandia, legalisir dikedutaan india, legalisir dikedutaan jerman, legalisir dikedutaan jordania, legalisir dikedutaan korea, legalisir dikedutaan kuwait, legalisir dikedutaan malaysia, legalisir dikedutaan mesir, legalisir dikedutaan oman, legalisir dikedutaan qatar, legalisir dikedutaan srilanka, legalisir dikedutaan spanyol, legalisir dikedutaan taiwan, legalisir dikedutaan turki, legalisir dikedutaan uae/ dubai, legalisir dikedutaan vietnam, dan lain-lain


PERHATIAN !!!

Jika anda tidak tertarik menggunakan jasa kami dan ingin menggunakan jasa agen lain, demi keamanan dan keaslian dokumen. ada beberapa hal yang harus anda perhatikan.

1.    Pastikan agen/biro jasa yang akan anda gunakan memiliki izin resmi
2.    Pastikan agen/biro jasa yang akan anda gunakan memiliki kantor dijakarta
3.    Pastikan agen/ biro jasa yang akan anda gunakan memiliki nomer kantor aktif
4.    Hindari menggunakan agen/ biro jasa yang hanya memiliki nomer handphone/HP pribadi
5.    Hindari menggunakan jasa perorangan
6.    Hindari menggunakan agen/ biro jasa yang meminta DP ataupun bayaran dimuka
7.    Minta tanda terima dan KTP agen/ biro jasa yang akan anda gunakan
8.    Jangan mudah percaya dengan harga murah yang ditawarkan (biasanya ada biaya tambahan)
9.    Cari referensi dari teman dekat anda yang sudah menggunakan agen atau biro jasa
                                                                 
Untuk informasi biaya legalisir akte nikah segera hubungi :
                                                                                 
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759
===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
================
*CARA MELIHAT TESTIMONI YANG BENAR*

Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;

  1. Buka Google atau Google MAP
  2. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  3. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  4. Klik Ulasan / Review
  5. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:

  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
+ SEMOGA BERMANFAAT +